Sabtu, 26 Maret 2011

KOALISI


Koalisi adalah suatu persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur, di mana dalam kerjasamanya, masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Aliansi semacam seperti ini mungkin bersifat sementara atau berasaskan kemanfaatnya. Dalam pemerintahan dengan sistem parlementer, sebuah pemerintahan koalisi berarti adalah sebuah pemerintahan yang tersusun dari koalisi beberapa partai. Dalam hubungan internasional, sebuah koalisi ialah berarti sebuah gabungan beberapa negara yang dibentuk untuk tujuan tertentu. Koalisi bisa juga merujuk pada sekelompok orang atau warganegara yang bergabung karena tujuan yang serupa. Koalisi dalam ekonomi merujuk pada sebuah gabungan dari perusahaan satu dengan lainnya yang menciptakan hubungan saling menguntungkan.
Bahkan sekarang koalisi partai sampai diistilahkan dengan politik obral roti, awalnya Para politisi sebenarnya kurang senang dengan istilah ini karena berkonotasi negatif. Tetapi istilah ini justru muncul sebagai respon dari sikap politisi oportunis yang dimana dengan pertimbangan untuk ikut berkuasa dengan cara memilih berkoalisi dengan partai tertentu yang memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan pemilihan presiden dan membentuk kabinet. Tidak jarang juga, sikap yang di tunjukan politisi oportunis itu bertentangan dengan kecenderungan para pemilihnya, sehingga secara tidak langsung perilaku mereka terkesan sebagai penjualan suara belaka. Oleh konstituen perilaku politik seperti ini bisa dianggap sebagai ‘penghianatan’ terhadap mereka. Di sinilah letak ketidaketisan atau konotasi buruk dari politik obral roti.
Perbedaan sikap partai politik dengan konstituen dalam menentukan koalisi sangat mungkin terjadi jika koalisi digalang pada saat setelah pemilu legislatif. Kondisi ini sangat berbeda jika koalisi partai digalang sebelum pemilu legislatif. Sebab dengan demikian, konstituen sudah bisa mengetahui dan tidak akan merasa dibohongi atau dikhianati. Hanya saja, partai-partai politik cenderung menggalang koalisi setelah pemilu legislatif, setelah ada hasil perolehan suara. Walau pun mereka sadar bahwa pemilu dengan sistem multi partai tak akan menghasilkan pemenang yang mayoritas. Hal ini antara lain karena semua partai politik memiliki harapan yang besar untuk memenangkan pemilu legislatif sehingga bisa mengajukan calon presiden sendiri (bahkan jika memungkinkan, berkuasa sendiri).
Misal seperti Pemilu legislatif 2009 yang telah dilaksanakan dengan berdasarkan hasil quick count dimana menghasilkan tiga partai besar sebagai pemenang, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Ketiga partai besar ini memiliki kandidat yang ingin menjadi presiden dan masing-masing memiliki daya tarik kuat. Pada akhirnya akan menjadi kutub koalisi dimana jika salah satu kutub koalisi ini melebur ke kutub koalisi yang lain. Partai-partai di level tengah dan partai kecil pada akhirnya akan mengambil sikap untuk memilih berkoalisi dengan salah satu dari tiga kutub koalisi itu. Pertimbangannya, seperti telah saya sebutkan tadi, adalah kesamaan platform partai dan dimana yang terutama ialah  besar kecilnya peluang untuk memenangkan pemilihan presiden sudah tentu dengan harapan pasca pemilihan presiden bisa ikut berkuasa.

1 komentar: